Sheila Marcia sudah beberapa minggu ini menjadi topik pembicaraan dimedia dan sudah menjalani tahanan di Polres Jakarta Utara, saat ini Polsek Penjaringan telah mengajukan kasus ini ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Berkasnya sudah masuk dari satu minggu yang lalu. Sekarang masih kita pelajari. Kalau ada yang kurang, akan kita kembalikan," ungkap Sekretaris Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Lukman Nulhakim, saat ditemui di kantornya Jalan Enggana, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2008).
Dara Veranita, Pitoyo, Oman Setiawan dan Andri Wiranova merupakan para jaksa yang akan menangani kasus narkoba Sheila Marcia.
Berkas yang masih dipelajari oleh Kejaksaan baru akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah semuanya lengkap dan siap disidangkan. Jika Sheila Marcia sudah masuk ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sheila Marcia akan menjadi terdakwa dan tahanannya dipindah ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Lho, Kak Seto dulu memperjuangkan supaya Sheila Marcia dipindah ke Pondok Bambu untuk upaya perlindungan anak. Tapi karena usia Sheila yang sudah lebih dari 18 tahun sesuai UU perlindungan anak maka Sheila Marcia tidak bisa dipindahkan ke Pondok Bambu.
Sekarang kok akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu yaa?
